RS BUNDA Prabumulih Menjadi Sorotan, Peserta BPJS Kesehatan Yang Di tanggung APBD Diduga Diminta Membayar Saat Hendak Berobat

Terkini 18 Oct 2026 09:18 • 2 min read • 81 views • By Leo Lewinsty
RS BUNDA Prabumulih Menjadi Sorotan, Peserta BPJS Kesehatan Yang Di tanggung APBD Diduga Diminta Membayar Saat Hendak Berobat
PRABUMULIH,SUMATERA SELATAN —18 Oktober 2026 Pelayanan kesehatan bagi Masyarakat kembali menjadi Sorotan, Kali ini, RS Bunda menjadi perhatian s...

PRABUMULIH,SUMATERA SELATAN —18 Oktober 2026 Pelayanan kesehatan bagi Masyarakat kembali menjadi Sorotan, Kali ini, RS Bunda menjadi perhatian setelah muncul keluhan terkait peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sesuai dengan kronologi korban, jumat Malam Pukul 20:00 Wib Pria dengan inisial L Bersama istri dan anak nya Datang ke RS bunda Yang Ber Alamat Di  jl.angkatan 45 ,Kelurahan.Muara dua barat Prabumulih Timur, Datang dengan keluhan Rasa sakit yang di alaminya,  Alih-alih Mendapatkan pelayanan dan perawatan sesuai hak kepesertaannya, pasien justru di minta Pindah dari RS tersebut di karenakan Ruangan Penuh Dan diminta membayar biaya segala tindakan, Administrasi, Pelayanan kesehatan. 

Kondisi ini menimbulkan Pertanyaan mengenai kejelasan prosedur pelayanan Bagi Peserta BPJS yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Kami selaku keluarga dan kerabat berharap Pihak rumah sakit memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan pasien yang diminta membayar, termasuk apakah biaya tersebut merupakan bagian dari pelayanan yang dijamin BPJS Kesehatan atau biaya lain yang memiliki dasar ketentuan tersendiri.

Pihak terkait juga diharapkan melakukan klarifikasi agar persoalan ini tidak Menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga yang mengandalkan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.

Publik Menanti Klarifikasi Hingga informasi ini dilengkapi dengan keterangan resmi dari pihak RS Bunda dan BPJS Kesehatan, alasan permintaan pembayaran tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan BPJS Kesehatan dapat memastikan hak peserta sesuai ketentuan serta memberikan penjelasan yang transparan apabila terdapat biaya yang harus ditanggung pasien.

Redaksi memberikan ruang dan fasilitas hak jawab seluas-luasnya kepada pihak manajemen, guna menyampaikan klarifikasi resmi demi menjunjung tinggi prinsip keseimbangan informasi dan Asas praduga tak bersalah.

REPORTER - LEO LEWINSTY

REDAKSI - WARTA NUSANTARA SUMSEL 

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp