Salah satu Perusahaan Besar Di Kota Prabumulih Menjadi Sorotan DISNAKER KOTA PRABUMULIH Harus mengambil langkah Tegass
PRABUMULIH - 3 September 2026
WRC PAN -RI Meminta DISNAKER KOTA PRABUMULIH Mengambil Langkah Tegas Yang Mensoroti Salah satu Perusahaan Di Kota Prabumulih
WRC PAN - RI Juga akan Mendalami dugaan permasalahan yang dilakukan pihak Perusahaan kepada para pegawai,
WRC PAN -RI Akan Memanggil Sejumlah Pihak yang Menyangkut Perihal ini
Menurut Undang-undang: "UU Cipta Kerja nomor 6 Tahun 2023"
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah, cuti, dan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Perihal Yang akan Di Sebutkan WRC PAN RI Salah satu nya.
1.Ketiadaan Perjanjian kerja Secara Tertulis
2.Dugaan Pemotongan Atau Pengurangan upah Secara Sepihak
3.Dugaan Pemutusan hubungan Kerja ( PHK ) Yang Tidak Dengan SOP.
Masih Banyak yang akan di Pertanyakan,
Menurut "Pebri Selaku Ketua WRC PAN -RI Perihal Ini jelas Telah Mengintimidasi para pekerja, Perusahaan Besar Dengan Penghasilan US$581 JT atau dengan Rp9,76 Triliun Masih Saja Melakukan pemotongan tanpa Kejelasan, Se mau nya saja , Perihal ini harus Di Pertanyaan dan Harus kita Dalami."
Tambahan "Kalo mau buat Peraturan Harus profesional Dan jelas Sesuai dengan UU hak cipta kerja yang berlaku."
PRABUMULIH ini kota besar dan juga Banyak Pribumi yang telah lama Menetap Dikota Prabumulih ini, kenapa Warga Prabumulih ini masih banyak yang Pengangguran.
Sedangkan Masyarakat Luar Prabumulih Banyak Yang bekerja di Perusahaan Besar baik dari perusahaan BUMN Atau pun Swasta yang Berlokasi di kota Prabumulih, Ada apa ini.??
"Tolong Pemerintah Kota Prabumulih Harus Ambil langkah tegas,."@Sorotan
Reporter#LEO LEWINSTY